Program Jaga Desa, Kejari Jeneponto Turun Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana Desa di Kantor PMD

    Program Jaga Desa, Kejari Jeneponto Turun Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana Desa di Kantor PMD
    Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, yang diwakili Kepala Seksi Intelijen, M. Zahroel Ramadhana dan Kasubsi II Intelijen Fathir Bakkarang menggelar penyuluhan dan penerangan hukum yang dikemas dalam kegiatan sosialisasi program Aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto, Jln. Abdul Jalil Sikki, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Senin (17/2/2025).

    JENEPONTO, SULSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, yang diwakili Kepala Seksi Intelijen, M. Zahroel Ramadhana dan Kasubsi II Intelijen Fathir Bakkarang menggelar penyuluhan dan penerangan hukum yang dikemas dalam kegiatan sosialisasi program Aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa).

    Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto, Jln. Abdul Jalil Sikki, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Senin (17/2/2025).

    Dikesempatan tersebut, dihadiri Kepala Dinas PMD Jeneponto, M. Basuki Baharuddin, Koordinator Pendamping DesaDesa dan Tenaga Ahli Provinsi Sulawesi Selatan, Kabid, Kepala Desa, serta Para Pendamping lokal.

    Kepala Danis PMD Jeneponto, M Basuki Baharuddin mengatakan, ada beberapa permasalahan hukum pengelolaan Dana Desa di daerah. Sehingga dibutuhkan peran Kejaksaan RI dalam melakukan pengawalan Dana Desa.

    "Ya tentu kami mengucapkan banyak terimakasih dan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto atas adanya kegiatan ini. Program Jaga Desa ini cukup membantu kami ketika ada permasalahan - permasalahan di tingkat desa, terutama pada pengelolaan/penggunaan dana desa, " ucap M. Basuki membuka kegiatan ini.

    Sementara itu, Kasi Intel Kejari Jeneponto, M. Zahroel Ramadhan mengungkap, masih ada beberapa Kepala Desa dan perangkat desa yang tersangkut penyimpangan penggunaan dana desa.

    "Ini ada masalah penyampaian laporan pertanggungjawaban dan pengaduan masyarakat terkait penyaluran Dana Desa, " ungkap Zahroel. 

    Oleh karena itu, lanjut Zahroel, kegiatan pelatihan ini, bertujuan untuk meminimalisir AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan) terkait pengelolaan Dana Desa. 

    "Jadi tolong dilakukan pengisian data dan dokumen pada aplikasi dengan benar. Karena data ini juga akan menjadi pertimbangan pimpinan dalam memgambil kebijakan, khususnya permasalahan di tingkat desa, " tutupnya. (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Jeneponto Naik Perahu Katinting...

    Artikel Berikutnya

    Memanusiakan Manusia, Kejari Jeneponto Kedepankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hipmi Minta Danatara Dipimpin Sosok Bebas Dari Kepentingan
    Himbara Solid di Tengah Guncangan Ekonomi Global
    Sehari Sebelum Putusan MK, Kapolres AKBP Widi Kerahkan 350 Personel untuk Pengamanan di Jeneponto
    Program Jaga Desa, Kejari Jeneponto Turun Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana Desa di Kantor PMD
    Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran UNHAS Gelar Pengabdian Masyarakat di Jeneponto
    Departemen IKA Fakultas Kedokteran UNHAS Gandeng Dinkes Jeneponto Gelar Baksos di Bangkala Barat
    Terapkan Keadilan, Kejari Jeneponto Hentikan Perkara Penuntutan Melalui Restorative Justice
    Kadis Sosial Jeneponto Sambangi Warga Miskin Sebatangkara Tinggal di Rumah Reot Serahkan Bantuan
    Kapolsek Bangkala Jeneponto, AKP Saifullah Syan, SH, Dapat Apresiasi atas Respon Cepat Penanganan Kasus Pengancaman
    Haru Campur Bahagia, Kapolres Jeneponto akan Bangunkan Rumah Layak Huni Untuk Herman Warga Miskin Sebatangkara di Tonrokassi Timur
    Peduli, Besok Kapolres Jeneponto Sambangi Kakek Sebatangkara Tinggal di Rumah Reot Tak Layak Huni di Tonrokassi Timur
    8 Bulan Lakukan Penyelidikan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Kejari Jeneponto Ungkap Kerugian Negara Sebesar Rp.6 Miliar
    Tak Kunjung Dibayarkan, Pemasok Sapu Bersih Semua Bantuan Sapi BPBD Jeneponto, Hanya Disisakan Kotoran dan Kandang
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Hari Perayaan Idul Adha 1445 H, Polres Jeneponto Kurban 50 Ekor Sapi
    Peduli Lingkungan, Eks Mantan Wabup Jeneponto Paris Yasir Gelar Jumat Bersih di Pasar Karisa
    Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Agus Tanra Pantau Kegiatan TMMD dan Beri Semangat Kerja

    Ikuti Kami